Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Kriteria kelulusan peserta didik SMKS YPK MEDAN Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2. Memiliki nilai sikap/prilaku BAIK ;
3. Telah mengikuti Asesmen Sekolah yang diselenggarakan oleh SMKS YPK MEDAN dibuktikan dengan daftar hadir;
4. Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 65 (enam puluh lima);
5. Menyelesaikan Program PKL di Dunia Industri
6. Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian di buktikan dengan daftar hadir;