Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu


Kriteria kelulusan peserta didik SMKS YPK MEDAN Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2. Memiliki nilai sikap/prilaku BAIK ;

3. Telah mengikuti Asesmen Sekolah yang diselenggarakan oleh SMKS YPK MEDAN dibuktikan dengan daftar hadir;

4. Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 65 (enam puluh lima);

5. Menyelesaikan Program PKL di Dunia Industri

6. Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian di buktikan dengan daftar hadir;